Latar komposisi pendidikan [Perkiraan Data BPS/ GoodStats 2024], mengonfirmasi dan melengkapi ketimpangan latar usia tadi. Bahwa jumlah yang tidak/belum sekolah sekitar 10-24.3 persen [bervariasi]. Tamat SD sekitar 22-24.72 persen, tamat SMP sekitar 20-22.79 persen, tamat SMA/SMK persentase tertinggi, dengan gabungan SMA/SMK sekitar 34-36 persen [SMA sekitar 29.29 persen dan SMK 22.54 persen pada data Februari 2024]. Tamat Perguruan Tinggi [D1-S3] sekitar 6.82 persen hingga 10.2 persen [meningkat dari tahun sebelumnya]. Sedangkan data rata-rata lama sekolah menunjukan 9.22 tahun [setara kelas 9 SMP]. Meski naik dari tahun sebelumnya, namun masih mencerminkan dominasi pendidikan dasar/menengah.
Mengutip Ridwan Kamil, demokrasi tidak selalu memilih orang pintar, cerdas. Demokrasi yang kita pilih adalah memilih orang yang disukai. Poinnya, apakah kita cukup yakin dengan mendelegasikan keputusan memilih pemimpin daerah, bahkan kepala negara kepada kelompok di rentang usia ini? Kepada mereka yang belum berusia 17 tahun asalkan telah menikah? Tak perlu apa latar dan tingkatan pendidikan hingga pengetahuannya soal misi, problem dan tantangan pemerintahan yang dihadapi nanti? Mendelegasikan keputusan sedemikian penting dan strategis ini kepada mereka yang “belum cukup umur” adalah bentuk perjudian sejarah yang paling tolol.
Kita pernah terlibat perdebatan panjang dan melelahkan soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, tapi tidak pernah mendebatkan syarat usia pemilih yang minimal telah 17 tahun atau telah/ pernah menikah itu. Padahal kita sadar, sehebat apapun seorang calon pemimpin, entah di level daerah, apalagi negara, jika tak dipilih oleh pemilih maka tak akan terpilih. Kita cenderung menempatkan syarat usia calon pemimpin jauh lebih penting dengan melupakan syarat usai calon pemilih. Ini logika berpikir yang tak matang juga. Saya pernah menuliskan ini setahun lalu, saat hangatnya perdebatan syarat usai calon presiden dan calon wakil presiden paska putusan MK itu.
Para penganjur demokrasi sejati, tentu tak juga bermaksud bahwa keputusan demokrasi seseorang itu didasarkan pada kemerdekaan hak dan kesenangan pribadinya, _suka-suka gue_. Memilih kepala daerah, apalagi kepala negara, itu pilihan yang punya resiko masal dan struktural. Tak untuk satu dan dua orang, juga satu atau dua hari.
Jadi urusannya tak sebatas soal nominal rupiah yang di keluarkan, soal mahal atau murah. Tapi yang paling utama, ketepatannya. Pemimpin terpilih harus benar-benar cukup kapasitas dan kapabilitasnya. Dan menguji kapasitas dan kapabilitas seorang calon pemimpin, tak bisa di serahkan secara merdeka kepala calon pemilih dengan komposisi usai dan latar pendidikan begini. Menerima secara buta adagium bahwa pemimpin terpilih adalah cermin kualitas pemilih, adalah kesimpulan setengah matang, bahkan bentuk kepasrahan yang tolol. Menegasikan variabel lain, politik uang misalnya.
Pemimpin terpilih mestinya adalah lompatan mimpi dan harapan pemilih yang menembus ruang waktu di masa depan. Dan sekali lagi, idealisme itu tak cukup untuk didelegasikan kepada calon pemilih yang belum cukup umur.








Komentar