JCPOA mengharuskan Iran membatasi pengayaan uraniumnya hanya pada aras 3,67 persen yang sejalan dengan Pakta Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Pengawas nuklir PBB (IAEA) diberi wewenang mengawasi program nuklir Iran secara ketat. Sebagai imbalan, Iran bebas mengekspor minyaknya ke pasar global. Selama tiga tahun kesepakatan ini berjalan dengan memuaskan sampai AS pimpinan Trump mundur secara sepihak pada 2018.
Mundurnya Trump pada periode pertama pemerintahannya (2017-2021) itu tak bisa dilepaskan dari pandangannya mengenai Strategi Keamanan Nasional AS dan rayuan Netanyahu. Tak kurang penting, negara-negara Arab Teluk pun tak puasa dengan kesepakatan itu karena tidak mencakup keharusan Iran menghentikan program rudal balistiknya dan tak lagi mencampuri urusan domestik di Irak, Lebanon, dan Yaman.
Sama sebagaimana keprihatinan Arab Teluk, Netanyahu dan Trump juga melihat keleluasaan Iran mengekspor minyaknya dan melanjutkan program rudal balistik serta politik ekspansifnya membuat Iran terlihat sebagai ancaman nyata bagi kepentingan mereka. Kendati Trump telah mundur dari JCPOA, Iran masih patuh pada kesepakatan itu karena penandatangan lain – Rusia, Cina, Perancis, Inggris, dan Jerman — tetap berkomitmen.
Bagaimanapun, segera setelah AS mundur, inflasi di Iran langsung melejit yang memicu demonstrasi di mana-mana. Tetapi Teheran bisa mengatasinya karena masih punya anggaran untuk meningkatkan subsidi bahan pokok pada masyarakat kelas bawah. Pada demonstrasi kali ini, yang pecah pada 28 Desember, situasi menjadi sangat sulit bagi rezim karena kondisi-kondisi berikut.
Pertama, Iran tak punya lagi ruang fiskal untuk mengatasinya. Hal ini berakumulasi dengan ketidakpuasa rakyat atas maraknya korupsi, salah urusan pemerintahan, dan tindakan represif terhadap kebebasan. Padahal, luka sosial belum sembuh pasca kebijakan keras pemerintah atas demonstrasi besar yang melanda kota-kota Iran selama berbulan-bulan pada 2022-2023 menyusul kematian Mahsa Amini di tahanan kepolisian karena melanggar kode berbusana.
Kedua, kendati menjadi Wapres AS pada era Barack Obama, Presiden Joe Biden malah menambah sanksi baru karena Iran meningkatkan pengayaan uranium hingga 60 persen. Pecahnya perang Rusia-Ukraina (2022) di mana drone Iran dipakai Rusia dan pecahnya perang Hamas-Israel (2023) di mana Hezbullah dan Houthi ikut mengeroyok Israel membuat perundingan Iran-AS untuk memulihkan JCPOA sulit dicapai.
Ketiga, setelah perang Juni yang melemahkan kapasitas militer Iran, runtuhnya rezim Bashar al-Assad yang disokong militer Iran, serta berantakannya poros perlawanan setelah Hezbollah dilemahkan, strategi dan kemampuan rezim mullah menjaga teritori Iran dipertanyakan. Terutama setelah Mossad berhasil membobol intelejien Hezbollah yang berujung pada pembunuhan para pemimpinnya, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran, dan perang Juni.
Keempat, pada September, Inggris, Perancis, dan Jerman menginisiasi pemberlakuan kembali secara otomatis seluruh sanksi PBB terkait pembatasan Iran terhadap kerja samanya dengan IAEA. Hal ini memperparah kondisi ekonomi Iran, yang memicu demonstrasi mematikan. Dalam menghadapi tekanan internal dan eksternal yang mengancam eksistensi rezim, tak ada pilihan lain kecuali bertindak keras. Teheran mengakui lebih dari 3.000 orang tewas, termasuk 100-an aparat. Sumber Human Right Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di AS mengungkapkan, yang tewas mendekati 10 ribu orang.
Trump menjadikan kekerasan berdarah di Iran sebagai justifikasi untuk penggantian rezim. Pada saat sama, Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada belasan pejabat dan entitas Iran, serta menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris. Kendati kita kecewa pada kematian begitu banyak demonstran Iran, sikap AS dan UE tersebut mengungkapkan secara telanjang watak munafik mereka alias standar ganda.
Bagaimana mungkin watak munafik bisa disembunyikan ketika mereka membiarkan genosida dan ethnic cleansing Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon? Toh, Mahkamah Pidana Insternasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza.
Sikap UE bermotif politik. Ia ingin membantu AS meningkatkan pressure atas Iran. Juga untuk meneguhkan konsistensinya menentang kekerasan Rusia di Ukraina. Dengan begitu, diharapkan Trump bisa mempertimbangkan ulang sikapnya yang moderat terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dengan bersedia memberikan konsesi teritori Ukraina terhadap Rusia guna mengakhiri perang.
Dus, tidak ada moralitas, hukum, atau norma apapun yang mendikte kebijakan negara kecuali kepentingan nasionalnya. Tapi konsekuensinya justru negatif. Bagaimana mungkin UE hendak mempertahankan tananan lama berbasis hukum yang hendak dihancurkan Trump bila mereka inkonsisten dalam menjaga kemanusiaan universal dan patuh pada semua konvensi PBB yang sedang dilanggar Israel secara telanjang?
Trump menyatakan ia hendak membangun “peace through strength.” Prinsip inilah yang sedang diperlihatkan pada upaya menyelesaikan isu Palestina dan Iran dengan bekerja sama dengan Netanyahu. Apakah menulis ulang Timteng keduanya akan berbuah hasil? Saya sangat skeptis. BoP yang konteroversial itu sendiri tak akan mudah direalisasikan.
Negara-negara Arab dan Islam yang mendukungnya akan menghadapi resistensi publiknya sendiri karena keikutsertaan mereka mudah dipersepsikan sebagai kolaborasi dengan kekuatan kolonialis-imperialis. Toh, Netanyahu diterima sebagai anggota BoP, sementara wakil Palestina tidak. Israel juga tak bersedia melepaskan kendalinya atas Gaza dan Tepi Barat untuk memastikan negara Palestina tidak akan terwujud.
Pasukan Stabilisasi Internasional yang dipimpin AS untuk demiliterisasi Gaza dan melucuti Hamas akan kontraproduktif bagi keamanan domestik negara Arab dan Islam. Itu sebabnya, berbeda dengan Indonesia, negara-negara Arab tak bersedia menyumbangkan tentara ke pasukan yang bakal berlaku keras terhadap pejuang Palestina tetapi toleran bagi agenda Israel.
Resistensi negara Arab, Turki, Pakistan, India, Cina, dan Rusia terhadap niat Trump menyerang Iran memperlihatkan kekhawatiran pada dominasi Israel di kawasan. Di luar kekhawatiran mereka akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh perang Iran versus AS-Israel, pergantian rezim di Iran untuk digantikan rezim pro-Israel dan pro-AS akan menciptakan situasi rentan bagi Arab.
Dus, upaya Trump-Netanyahu menggambar ulang Timteng menghadapi tantangan gigantik dan sangat serius. Di dalam negeri mereka sendiri, kebijakan yang memprioritas kekuatan fisik sebagai instrumen utama untuk mengubah perilaku lawan telah meretakkan tatanan sosial-politik di sana. Bahkan, legitimasi keduanya megalami erosi.
Tangsel, 31 Januari 2026












Komentar