Secara garis besar, Robert H. Dahl meringkasnya dalam pertanyaan, pokok, seperti orientasi pemecahan masalah: apakah pragmatis atau rasionalistik? Dalam tindakan kolektif: apakah kooperatif atau non-kooperatif? Terhadap sistem politik: apakah setia (allegiant) atau asing? Dan orientasi terhadap liyan: apakah saling percaya atau curiga? (Alfian, 2016 : 50-51).
Budaya politik itu ranah subyektif. Ia melibatkan dimensi kognitif, afektif dan evaluatif. Pengetahuan, perasaan dan penilaian yang mempertegas subyektifitas budaya politik.
Dalam perspektif institusional, politik berperan menciptakan kelembagaan ekonomi- politik, apakah inklusif atau ekstraktif, yang berpengaruh pada peradaban, gagal tidaknya negara atau entitas politik.
Partai Politik di Titik Nadir
Berbagai paradoks harapan dan kecemasan yang mendasari matinya partai politik karena gagalnya kita membangun akal sehat dan nalar politik. Semua simbol partai menjadi klise, hipokrit dan konservatif.
Selain itu, politik negatif menjadi kian tak terkendali, ketika landasan etika politik perlahan-lahan digusur oleh pragmatisme. Ketika makna manusia politik tak lagi bertumpu pada kapasitas nalar, nurani dan kedaulatan dirinya.
Tidak ada turning poin atau titik balik konsolidasi perubahan perilaku politik. Justru yang terjadi adalah degradasi budaya partai politik.
Kuskridho Ambardi dalam Politik Kartel (2009), menjelaskan sejak reformasi partai- partai telah membentuk sistem kepartaian yang mirip kartel. Terdapat lima ciri kartel yaitu, (1) hilangnya peran ideologi partai sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai, (2) sikap permisif dalam pembentukkan koalisi, (3) tidak adanya oposisi, (4) hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik dan (5) kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara
kolektif sebagai satu kelompok. Kelima ciri ini, khususnya yang kelima, berlawanan dengan sifat umum sistem kepartaian yang kompetitif.
Dalam transisi ini, tata kelola partai politik ditentukan oleh kepentingan pemerintah, terutama sumber keuangan melalui perburuan rente (rent–seeking). Inilah transisi karakter politik dari ideologis menjadi prgamatis dan terakhir menjadi sekadar objek kartel politik─yang nilainya setara barang dagangan.
Di sini, orang sekedar menjalankan politik seperti ia menjalankan bisnisnya. Seperti uang seluruhnya adalah miliknya, demikian pula bahasa dan kata-katanya adalah miliknya pula. Dengan kata-kata, ia bisa berbelanja kekuasaan dan mengkonsumsi kekuasaan politiknya. Kata-kata itu lalu jadi cair, secair harga-harga di pasar. Bisa naik hari ini, bisa turun esok pagi.
Begitulah kenyataan partai politik kita hari ini, tanpa imajinasi dan gagasan.[]







Komentar