Dari Semrawut ke Tertata: Transformasi Nyata
Kondisi di permukiman lama yang padat dan semrawut menjadi alasan utama warga memilih pindah. Reinhard Siar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi, menyebut bahwa kerusakan fasilitas di permukiman lama sebagian besar disebabkan oleh oknum pendatang yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memilih pindah ke Pemukiman Baru Desa Kawasi karena sudah disediakan kualitas hidup yang lebih baik dengan infrastruktur yang tertata rapi. Kami ingin hidup nyaman dan menikmati pertumbuhan ekonomi yang baik,” jelas Reinhard.
Jaminan Hukum dan Rasa Aman
Tak hanya fasilitas fisik, warga juga mendapatkan jaminan hukum atas tempat tinggal mereka. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan sertifikat rumah secara gratis kepada warga permukiman baru. Langkah ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan.














Komentar