oleh

Diisukan Loby Kejati Malut, Gubernur Sherly Dinilai Melanggar juga Terindikasi Terlibat Dugaan Kasus RSP

-HUKUM-388 Dilihat

Fakta pun terkuak kasat mata, Koko Laos, saudara ipar Gubernur Sherly adalah kontraktor pelaksana proyek RSP.
“Nah ada sosok keluarga Gubernur didalam kasus ini”ungkapnya.

Muslim Arbi lebih jauh menenggarai telah terjadi Abause of power atau penyalahgunaan wewenang dalam kasus loby Gubernur Sherly.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya keluarga sendiri,” tegas Muslim Arbi, aktivis antikorupsi yang selama ini mengawal proyek-proyek strategis nasional di Maluku Utara.

Baca Juga  Akademisi Soroti Kasus Boboho, Cermin Buram Penegakan Hukum di Halmahera Utara"

“Pemindahan lokasi RSP diduga kuat ada motif atau niat untuk menguntungkan pribadi atau korporasi yang merugikan negara”
“Ada perhitungan untung rugi sebab lokasi di jailolo memiliki akses infrastruktur untuk mobilisasi matrial lebih baik dan menguntungkan ketimbang Loloda yang masih sangat sulit dijangkau yang berbiaya tinggi padahal semua telah diperhitungkan dalam anggaran,”jelas dia.

Baca Juga  Kasus Tunjangan DPRD Malut: Pemerhati Desak Penegasan Pertanggungjawaban Pidana Sekwan sebagai KPA

“Artinya patut diduga ada niat pemindahan lokasi ini punya motif KKN”tandasnya.

Muslim menyoroti hubungan erat antara keluarga mendiang Benny Laos—suami Gubernur Sherly—dengan pemerintahan James Uang. Ia menyebut, sejak awal kepemimpinan James, keluarga Laos diduga menjadi aktor di balik layar yang mengendalikan kebijakan dan anggaran di Halmahera Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *