oleh

Penetapan Tersangka Roy Suryo DKK adalah pelanggaran Hukum dan HAM, Konsitusi dan Keadilan

-Artikel-233 Dilihat

Jika perjuangan Roy, Eggie DKK kandas di dalam negeri. Itu artinya rezim Prabowo membiarkan kepolisian lakukan pelanggaran Hukum, HAM dan Konsitusi.

Roy Suryo DKK dapat membawa persoalan status tersangka ini ke Komisi Tinggi HAM PBB. Mengingat apa yang di lakukan oleh Polisi yang tetap mempertahan status tersangka bahkan mencekal Eggie dan Rizal Ke Luar Negeri adalah pelanggaran HAM dan Konsitusi.

Baca Juga  Dari Katolik ke Mualaf IPB! Inilah Kisah Perjalanan Spiritual Felix Siauw, Pendakwah Tionghoa yang Kini Jadi Panutan Milenial

Dengan pembiaran status tersangka terhadap Roy Suryo DKK atas kasus dugaan ijazah Palsu Joko Widodo oleh Rezim Prabowo ini – Rakyat tidak bisa berharap banyak dalam penegakkan Hukum, HAM, Konsitusi dan Keadilan. Karena Prabowo terlihat tetap melindungi Jokowi dalam kasus Ijazah ini.

Cepu: 26 Desember 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed