Ternate –Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tengah menjadi sorotan tajam publik. Klarifikasinya soal keterlibatan dalam bisnis tambang justru memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan. Alih-alih meredam polemik, pernyataan Sherly dinilai sebagai bentuk “ngeles” dari tanggung jawab moral dan hukum sebagai pejabat publik.
Dalam sebuah wawancara yang disiarkan melalui kanal podcast Deny Sumargo, Sherly mengaku hanya sebagai pemegang saham pasif di sejumlah perusahaan tambang, warisan dari mendiang suaminya, Benny Laos. Ia menegaskan telah mundur dari struktur perusahaan sebelum dilantik sebagai Gubernur, dan menyatakan tidak ada konflik kepentingan karena urusan tambang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun, pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari para aktivis dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai Sherly sedang berupaya mencuci tangan dari tanggung jawab etis dan hukum yang melekat pada jabatannya.
Jangan Buat Apologi Irasional
A. Malik Ibrahim, aktivis senior dan mantan Ketua KNPI Maluku Utara pertama, menyebut klarifikasi Sherly sebagai bentuk pembelaan irasional yang merusak tatanan pemerintahan.
“Kalau Sherly Tjoanda seorang pembantu rumah tangga, tentu tidak ada konflik kepentingan. Tapi dalam kapasitas sebagai Gubernur dan pejabat negara, itu jelas konflik kepentingan,” tegas Malik.
Ia menambahkan, konflik kepentingan bukan hanya soal jabatan formal dalam perusahaan, tetapi juga soal pengaruh, afiliasi, dan kepemilikan yang bisa memengaruhi kebijakan publik.
“Ini bukan soal teknis siapa yang tanda tangan dokumen, tapi soal integritas dan netralitas dalam mengambil keputusan. Apalagi sektor tambang adalah sektor strategis yang rawan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sherly Langgar UU, Bisa Diberhentikan









Komentar