Pernyataan Sherly bahwa urusan tambang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat juga dinilai sebagai bentuk pengalihan isu. Para pengkritik menilai, meski kewenangan teknis berada di pusat, Gubernur tetap memiliki pengaruh besar dalam perizinan lingkungan, rekomendasi teknis, hingga pengawasan operasional.
“Jangan berlindung di balik regulasi. Publik butuh transparansi, bukan retorika,” ujar Malik.
Catatan Kritis untuk Demokrasi
Musim Arbi, A.Malik Ibrahim dan AbduRahim Fabanyo sepakat bahwa kasus Sherly Tjoanda menjadi cermin buram praktik kekuasaan yang berkelindan dengan bisnis. Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat, klarifikasi yang tidak menyentuh substansi justru memperkuat kecurigaan.
”Jelas tuh”simpul mereka.
“Jika benar Sherly hanya pemegang saham pasif, mengapa tidak melepas seluruh kepemilikan demi menjaga integritas jabatan? Mengapa perusahaan miliknya tetap beroperasi di wilayah yang secara hukum dilarang?”tandas AR Fabanyo.
Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut jawaban yang lebih dari sekadar “klarifikasi” di podcast. Publik menanti langkah tegas dari lembaga pengawas, termasuk KPK dan Ombudsman, untuk menyelidiki lebih dalam dugaan konflik kepentingan dan potensi korupsi dalam kasus ini.
“Kepemimpinan demokratis tidak bisa tumbuh di atas tumpukan tambang dan saham.Jika pejabat publik masih bermain di dua kaki sebagai penguasa dan pengusaha maka yang dikorbankan adalah kepentingan rakyat”pungkas Muslim Arbi***









Komentar