“Sudah waktunya guru PPPK dan tendik diangkat menjadi PNS. Dengan begitu, guru dapat mengajar dengan tenang tanpa harus khawatir masa kontraknya habis dan harus diperpanjang,” ujar Unifah dalam puncak peringatan HUT ke-80 PGRI di Jakarta.
Unifah juga mengungkapkan bahwa PB PGRI masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait mekanisme alih status tersebut, apakah akan melalui tes atau tidak. Namun, ia menegaskan bahwa PGRI akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi.
“PGRI konsisten membela kepentingan guru dan tendik. Kesejahteraan mereka menjadi prioritas, karena selama ini sudah bekerja maksimal,” tambahnya.
Rizal Marsaoly menilai bahwa langkah PB PGRI ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap para guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional. Ia juga mengajak seluruh pengurus PGRI di daerah, khususnya di Maluku Utara, untuk bersatu dan memperkuat barisan dalam mendukung perjuangan ini.








Komentar