Halsel, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.712.269.033.577,-. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-46 masa persidangan III tahun 2025 yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Halmahera Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Salma Samad dan Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib. Hadir pula Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, para asisten daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa pengesahan APBD ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saruma.
“Saya inginkan kerja cepat, adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. APBD ini harus menjadi instrumen nyata untuk menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat,” tegas Bupati Bassam.
Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial
Dari total APBD 2026 yang disahkan, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.722.558.979.577,-. Anggaran ini mencakup belanja operasi sebesar Rp 1,2 triliun lebih, yang terdiri dari belanja pegawai Rp 748,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp 399,3 miliar, belanja hibah Rp 52,1 miliar, serta bantuan sosial sebesar Rp 500 juta.









Komentar