“Saya berharap kepada Pak Dirut Perum Bulog agar Maluku Utara segera ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Wilayah tersendiri, pisah dengan Wilayah Maluku di Ambon,” tegas Iqbal Ruray.
Ia menjelaskan, cakupan kerja dan pelayanan Kantor Wilayah Maluku yang harus melayani dua provinsi sekaligus—Maluku dan Maluku Utara—terlalu luas dan kompleks. Kondisi geografis kedua provinsi yang terdiri dari pulau-pulau terpisah dan perairan dengan gelombang tinggi sering menjadi hambatan dalam proses pasokan dan distribusi beras.
“Bayangkan saja, kalau distribusi ke Kepulauan Sula dan Taliabu di Maluku Utara atau ke Maluku Barat Daya dan Tanimbar di Maluku, pada musim tertentu gelombang laut sangat besar. Ini jelas menghambat efektivitas distribusi pangan ke masyarakat,” ujar Iqbal.
Komentar