Pengamat kebijakan publik Muslim Arbi menilai, perbedaan besaran anggaran tersebut mencerminkan ketidakseimbangan prioritas pemerintah daerah.
“Pos belanja untuk Gubernur dan Wakil lebih besar dibanding untuk kepentingan 587 ribu petani di Maluku Utara. Ini bukti kuat bahwa jabatan digunakan untuk menyenangkan diri sendiri,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Ia menilai, langkah itu bertentangan dengan visi-misi pembentukan Provinsi Maluku Utara yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Keliru besar bagi Gubernur dan Wakil Gubernur mengelola anggaran seperti ini. Rakyat Maluku Utara dibohongi setelah memilih Sherly dan Sarbin hanya untuk bersenang-senang di atas penderitaan petani,” tegasnya.
Muslim mendesak para aktivis, akademisi, dan masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
LIRA: Anggaran Tidak Proporsional dan Boros
Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri, juga menilai alokasi belanja tersebut tidak seimbang dan menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terjadi pemborosan anggaran. Tim anggaran daerah Pemprov Maluku Utara tidak proporsional dalam menyusun RAPBD karena penggunaan anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan publik,” kata Said.
Ia mendesak agar DPRD Maluku Utara melakukan koreksi terhadap pos belanja tersebut sebelum RAPBD 2026 disahkan.
Sorotan Publik terhadap Prioritas Pembangunan
Perbandingan belanja rumah tangga kepala daerah dan sektor pertanian ini menjadi sorotan karena menyangkut asas keadilan dan prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah pihak berharap Pemprov Maluku Utara dapat meninjau kembali alokasi anggaran agar lebih berpihak pada sektor produktif yang langsung berdampak pada masyarakat, khususnya para petani.
Sementara Rahwan K.Suamba, Juru Bucara Pemprov Malut yang dikomfirmasikan hal ini belum memberikan tanggapan.
INFOGRAFIK TEKS : POLITIK ANGGARAN & NASIB PETANI MALUKU UTARA
Perbandingan Anggaran RAPBD 2026 (Maluku Utara)
Pos Anggaran Nilai Keterangan








Komentar