“RTRW yang baru akan memberi arah jelas: mana yang bisa dibangun, mana yang harus dilindungi, dan bagaimana Ternate berkembang tanpa merusak keseimbangan alamnya,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN Dorong Transparansi
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyebut kolaborasi dengan Pemkot Ternate ini sebagai salah satu model kerja yang ideal.
“Data hasil verifikasi ini akan menjadi peta dasar revisi RTRW. Kami ingin tata ruang Ternate lebih transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang disebabkan kaburnya batas fungsi ruang,” jelasnya.
Bagi pemerintah pusat, Ternate punya posisi strategis sebagai simpul perdagangan dan kawasan pertahanan laut. Karena itu, revisi RTRW kota ini tak hanya soal zonasi, tetapi juga tentang bagaimana mengintegrasikan kepentingan nasional dan lokal secara berimbang.
Warga dan Dunia Usaha Menunggu Kepastian
Di lapangan, pelaku usaha juga menyambut baik proses revisi ini.Rafiuddin, salah pengusaha kuliner , mengatakan revisi RTRW bisa memberikan kepastian izin usaha.
“Dulu kami sulit urus izin karena katanya wilayah ini statusnya belum jelas. Kalau RTRW baru sudah jadi, semoga tidak ada lagi alasan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, kalangan akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Dr. Saiful Ahmad menilai bahwa RTRW yang disusun dengan prinsip keberlanjutan bisa menjadi fondasi kota yang lebih tangguh.
“Bencana longsor, banjir rob, dan konflik lahan di Ternate punya akar yang sama: tata ruang yang belum tertib. Kalau revisi ini disusun berbasis data faktual, maka itu langkah besar menuju Ternate yang resilien,” ujarnya.
Membangun “Ternate Andalan” dari Ruang yang Tertib














Komentar