Pakar dan Aktivis Nilai Kebijakan Pendidikan Pemprov Malut Tidak Menyentuh Akar Masalah dan bernuansa tik tok
MALUKU UTARA —Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menempatkan digitalisasi pendidikan sebagai prioritas utama dalam RAPBD 2026 menuai kritik tajam berbagai kalangan baik pakar dan aktivis.
Mereka menilai, fokus pemerintah pada pengadaan alat dan mesin digital justru mengabaikan kebutuhan mendesak pembangunan ruang belajar dan sekolah baru, di tengah fakta bahwa ribuan siswa lulusan SMP setiap tahun tidak tertampung di SMA dan SMK negeri.
Berdasarkan data Dapodik dan BPS (2023–2024), setiap tahun terdapat sekitar 19.200 siswa SMP kelas IX yang lulus di Maluku Utara, sementara kapasitas SMA/SMK negeri hanya 13.500 kursi.
Artinya, sekitar 5.700 siswa tidak memiliki akses ke sekolah menengah negeri, terutama di Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Kepulauan Sula.
Kritik Kalangan Pemerhati Pendidikan: Kebijakan Tidak Berpijak pada Kebutuhan Riil
Menurut M.Gufran, jebolan S 2 Jogyakarta ini, kebijakan ini menunjukkan ketimpangan antara visi modernisasi dan realitas lapangan.
“Digitalisasi itu penting, tapi bukan prioritas saat anak-anak kita belum punya ruang belajar. Data BPS jelas menunjukkan ruang kelas over kapasitas dan banyak wilayah belum punya sekolah menengah. Ini bukan soal teknologi, tapi soal tanggung jawab negara terhadap hak dasar pendidikan,”ujar dia, Jumat (18/10).
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak berangkat dari analisis kebutuhan dasar pendidikan dan tidak sejalan dengan prinsip equity-based budgeting sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Belanja alat digital sebesar Rp.27,8 miliar itu ironis ketika subkegiatan pembangunan ruang kelas baru bernilai nol rupiah. Ini bukan efisiensi, tapi distorsi kebijakan publik,” tegasnya.
Aktivis Politik: “Digitalisasi di Atas Puing Sekolah”
Kritik serupa datang dari Ahmad IDA, aktivis politik muda yang menyoroti paradoks kebijakan pendidikan Maluku Utara.
“Digitalisasi pendidikan di Maluku Utara ibarat membangun layar di atas puing-puing sekolah. Pemerintah terlalu sibuk mengejar citra modern, sementara anak-anak di pulau-pulau masih belajar di bangunan darurat,” ujarnya.
Ahmad menilai, kebijakan ini merupakan bentuk “politik visual” kebijakan yang tampak maju di permukaan, tetapi tidak menyentuh akar masalah ketimpangan akses antar wilayah.Sumber of derecord menggambarkan layaknya kebijakan pendidikan bernuansa tik tok.








Komentar