1. Dugaan kuat Pemilihan jalur proyek menyesuaikan kebutuhan operasional tambang, bukan rencana transportasi publik semata.
2. Dugaan kuat Alokasi anggaran dari APBD dan DAK diprioritaskan ke ruas yang berfungsi sebagai akses konsesi, sementara jalan desa dan permukiman warga tetap tertinggal.
3. Proses perencanaan dan pelaksanaan minim pengawasan publik, sehingga potensi konflik kepentingan muncul: kepala daerah bisa menentukan prioritas anggaran dan perizinan yang menguntungkan perusahaannya sendiri.
Hasilnya, jalan Trans Halmahera berfungsi ganda: publik melihat pembangunan infrastruktur, sementara perusahaan tambang menikmati akses yang jauh lebih murah dan cepat ke sumber daya.
Dampak Sosial dan Ekologis
Sementara proyek jalan dan tambang bergulir, warga lokal menanggung konsekuensi nyata. Di Maba Sangaji, Halmahera Timur, warga yang menolak aktivitas tambang mengalami kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan sosial. Pulau Obi menghadapi deforestasi dan krisis air bersih, sementara operasi PT Indonesia Mas Mulia di Halmahera Selatan menimbulkan pencemaran sungai dan sedimentasi laut.
Kesenjangan pembangunan semakin jelas: wilayah dekat konsesi menikmati jalan baru dan fasilitas logistik, sedangkan desa-desa terpencil tetap terisolasi. Warga kehilangan akses tanah, sumber air, dan hak ekonomi, sementara pemerintah menegaskan narasi pertumbuhan ekonomi yang tampak menguntungkan bagi seluruh provinsi.











Komentar