oleh

Special Report : Gubernur Sherly Dipusaran Isu “Kejahatan ” Korupsi, Tambang Ilegal dan Perusakan Lingkungan Hidup

MALUKU UTARA—Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda terus menuai kritik publik.LSM, aktivis dan media seolah tak henti menyorot kritis keterlibatan janda mendiang Benny Laos ini dalam isu tambang ilegal dan isu perusakan lingkungan dibalik bisnis perusahan miliknya yakni PT.Karya Wijaya dan PT.Bella Berkat Anugerah.

AbduRahim Fabanyo, Ketua DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara dan Direktur LSM Malut Institute mengungkapkan, IUP tambang nikel PT.Karya Wijaya, perusahan tambang milik Sherly Tjoanda yang memiliki ijin konsesi di pulau Gebe melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
AbduRahim menjelaskan pulau Gebe dengan luas dibawah 2000 hektar tak bisa diijinkan penambangan.Oleh karena itu, mantan Pimpinan DPRD Malut itu menenggarai ada praktek korupsi dan suap dibalik penerbitan perusahan milik Gubernur Sherly Tjoanda itu.
“Kalau ada pelanggaran mekanisme dibalik penerbitan sebuah ijin, patut diduga ada unsur korupsi dan suap dibaliknya”ujar dia menduga.

Baca Juga  CATATAN USSER : WISUDA, PESTA SEHARI —-MENYAMBUT TANTANGAN KERJA SEPANJANG TAHUN

Dilansir dari media poros timur, PT Karya Wijaya disebut beroperasi di lahan seluas 1.145 hektar tanpa mengantongi izin lengkap.Perusahaan belum memiliki izin PPKH, izin jetty, dan juga belum menempatkan jaminan reklamasi pasca-tambang.

Kondisi ini diperparah dengan sengketa yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Karya Wijaya dan PT FBLN terkait klaim wilayah operasi.

Baca Juga  CATATAN USSER : WISUDA, PESTA SEHARI —-MENYAMBUT TANTANGAN KERJA SEPANJANG TAHUN

Sorotan juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi IV, Rajif, menegaskan pihaknya telah meminta penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Terkait dugaan penambangan ilegal, saya sudah kirim ke Dirjen Gakkumdu apakah Bupati di daerah mengetahui PT ini atau tidak,” ujar Rajil dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dilansir dari Porostimur, Selasa (23/9).

Baca Juga  CATATAN USSER : WISUDA, PESTA SEHARI —-MENYAMBUT TANTANGAN KERJA SEPANJANG TAHUN

Sebelumnya pihak PT.Karya Wijaya telah membantah bahwa pihaknya memiliki ijin IPKHH namun oleh PSMP “Perusahaannya tidak ada jaminan reklamasi pasca tambang, otomatis dia juga tidak membayar PNBP atau royalti kepada negara,” tegas Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak.

Sebelumnya juga, PT.Karya Wijaya, perusahan milik Sherly ini disorot terkait penebangan ratusan tanaman pala milik petani pulau Gebe tanpa melalui kesepakatan ganti rugi terlebih dahulu yang layak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed