HALTIM—-Bupati Halmahera Timur (Haltim) Drs Ubaid Yakub MPA membuka sekaligus memberikan arahan sambutan pada Rapat Kerjasama Operasional (KSO) Dalam Mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Timur.Rapat itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Satria Irawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halut Zippora Lilian Wallyd, para Asisten Bupati serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, bertempat di ruang Esselon lantai II, Selasa (16/09/2025).
Bupati Ubaid dalam kesempatan itu mengatakan, jaminan sosial itu diamanatkan dalam UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan diperkuat Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi.
“Dari dua rujukan peraturan itu bagi Pemerintah Daerah Halmahera Timur menjadi suatu keharusan untuk perlu berfikir tekait jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat lebih di kedepankan,” kata Bupati Ubaid.
Kata Ubaid, kalau melihat angka data Halmahera Timur masih 37 persen dari seluruh ketenagakerjaan baik itu formal, nonformal maupun informal.
Komentar