“Sehingga apa yang disampaikan oleh Kepala Kejari Haltim betul-betul kita berada pada kepatuhan terhadap norma baik dari sisi administrasi maupun tatanan hukum,” ujarnya.
Ubaid nenambahkan, kepada Pimpinan OPD yang memiliki kegiatan konstruksi agar menekankan kepada pelaksana kegiatan untuk melaporkan para buru dan tenaga kerja yang dipekerjakan.
“Kepada Pimpinan OPD mari sama-sama kita memberi dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan ini untuk semata-mata penjaminan masyarakat Halmahera Timur,” tandas Ubaid. (Red)
Komentar