oleh

Aktivis Desak KPK: Periksa Acong, “Mafia” Tambang Malut yang Masih Bebas

-HUKUM-74 Dilihat

“Kami menilai kasus ini menjadi preseden buruk jika KPK tidak menyasar kepada Acong sebagai pemberi suap, sementara mantan Gubernur Malut sudah menjalani masa hukuman. Patut diduga peran Acong ini sengaja dikaburkan, tidak dimunculkan ke permukaan, jadi sangat disayangkan jika Acong dibiarkan,“katanya, Jumat 12 September 2025.

Yohanes juga menyentil fokus desakan kepada KPK jangan hanya mengarah kepada Shanty Alda Nathalia dan Haji Robert. Justru Acong menurut Yohanes merupakan aktor penting dalam kasus ini.

Baca Juga  LSM LIRA Malut Desak Kejagung Periksa Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Terkait Pengembangan Kasus Cromebook Kemendikbaud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *