oleh

ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

-HUKUM-3671 Dilihat

Usai laporan, kepada media ini ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku utara segera membentuk tim penyidik untuk segera memanggil Sekertaris Daerah dan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan kasus korupsi ini.
“Kejaksaan tinggi malut segera bentuk tim menggelar pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus ini”tandas dia.

Baca Juga  Akademisi UMMU : Keputusan Bupati Bassam Kasuba Melantik 4 Kades Sudah Tepat dan Sesuai Sistem Hukum

Dia menandaskan agar kejaksaan Tinggi menggandeng BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigatif guna memastikan besaran unsur kerugian dibalik dugaan kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *