oleh

Gubernur Sherly Kembali Disoal : IUP di Duga Milknya di Pulau Gebe Didesak Hengkang, LIRA : Melanggar Aturan dan Mengancam Warga

Redaksi telah mencoba mengonfirmasi isu ini kepada Rahwan K.Suamba, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meminta klarifikasi soal dugaan afiliasi dan penerbitan SK, namun hingga pemberitaan ini disusun juru bicara tersebut tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya juga masih berlangsung.

Warga di Gebe menyatakan penolakan, terutama setelah laporan tentang penebangan ribuan pohon pala milik petani yang sempat dikaitkan dengan aktivitas PT.Karya Wijaya.

Baca Juga  LATAMLA Minta Bupati Halteng Terbitkan Rekomendasi Cabut Izin Tambang di Pulau Gebe

”Kasihan, jangan karena hanya ingin mengejar kekayaan, rakyat dibuat menderita,” ujar salah seorang warga yang menolak namanya dipublikasikan.

Tuntutan dan langkah berikutnya

Para pengkritik Malut Institut dan LIRA menuntut Pencabutan operasional PT.Karya Wijaya dan enam perusahaan lain di Pulau Gebe; Pemeriksaan potensi konflik kepentingan dan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan Penegakan perlindungan kawasan lindung dan pemulihan lingkungan bila terbukti terjadi kerusakan.
”LIRA tuntut hal itu”pungkasnya(***)

Baca Juga  LATAMLA Minta Bupati Halteng Terbitkan Rekomendasi Cabut Izin Tambang di Pulau Gebe

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *