oleh

BEM UNIVERSITAS KHAIRUN TUNTUT BKN TINDAK PEMKOT TIKEP ATAS MUTASI SEPIHAK ASN DI OBA UTARA

-Malut-377 Dilihat

“Kami mendesak Kepala BKN RI untuk segera periksa kembali proses mutasi para ASN Oba Utara yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan kalaupun ada temuan, BKN segera memberi sanksi,” tutup Rajib.

BEM Universitas Khairun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah advokasi lebih lanjut untuk memastikan prinsip good governance dan kepastian hukum bagi seluruh ASN ditegakkan.(***)

Baca Juga  Sambut Program Jaga Desa, LIRA Siap Tingkatkan Pengawasan Dana Desa di Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *