oleh

Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

-HUKUM-643 Dilihat

Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi di pemkot Tikep ini telah dilaporkan masyarakat pada tanggal 22 Agustus 2025, beberapa waktu lalu.Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah dugaan kasus korupsi anggaran perjalanan dinas untuk koordinasi dan konsultasi SKPD 10 milyar lebih , dugaan korupsi anggaran makan minum kunjungan tamu 1 milyar lebih dan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan 2 milyar lebih.

Baca Juga  MARKAS Pertanyakan Lambannya Proses Hukum atas Penyerobotan Rumah Kades Balbar, Desak Kapolda Maluku Utara Ambil Sikap Tegas

Pada laporan dugaan kasus korupsi ini, ID, pejabat tinggi di Pemkot Tikep menjadi terlapor.

Muslim Arbi dan Malik La Dahiri mengharapkan agar kejaksaan tinggi malut segera merespon aspirasi ini secara sistimatis.

Muslim menggarisbawahi bahwa desakan dan tekanan kepada kejaksaan tinggi Malut juga dilandasi keprihatinan bahwa Kejati Malut terkesan lamban dalam penanganan terhadap laporan -laporan dugaan kasus-kasus korupsi apalagi terhadap kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *