oleh

Ulasan Redaksi PU : DPRD Malut dan Peta Jalan Menuju Martabat yang Hilang

-HEADLINE-1403 Dilihat

Belum usai polemik mangkirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 di DPRD Provinsi Maluku Utara bukan sekadar soal absen teknis, kembali muncul info Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Malut bolos menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Malut .Plus berita “malas”nya Gubernur Sherly Tjoanda menghadiri undangan rapat paripurna, kejadian miris beruntun terjadi di depan batang hidung DPRD ini cermin buram dari relasi kekuasaan yang timpang antara eksekutif dan legislatif, sekaligus isyarat bahwa lembaga DPRD saat ini tengah kehilangan wibawa di hadapan mitra kerjanya sendiri.

Baca Juga  Dr.King Faisal Sulaiman : Amnesti Prabowo kepada Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sudah On the Track

Kita bahas saja agenda LPP-APBD 2024.Agenda pembahasan LPP-APBD yang diagendakan pada Kamis, 10 Juli, harusnya menjadi forum terhormat dan konstitusional untuk menguji akuntabilitas anggaran publik. LPP bukan sekadar laporan administratif. Ia adalah instrumen kontrol, jantung dari siklus anggaran yang menentukan arah pembangunan dan koreksi kebijakan. Namun agenda strategis itu justru dibatalkan karena TAPD yang dipimpin langsung oleh Sekda selaku Ketua Tim tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi.

Baca Juga  Malut Institute Endus Potensi Korupsi di IUP Yang Diduga Milik Gubernur Sherly, Muslim Arbi : KPK Periksa dan Tangkap Sherly Jika….

Ketidakhadiran itu tidak hanya melecehkan tata tertib dan etika kelembagaan, tetapi juga mempermalukan DPRD di hadapan publik. Ketika mitra eksekutif dengan enteng meninggalkan agenda konstitusional tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka yang ditampar bukan hanya meja sidang, melainkan kredibilitas institusi legislatif itu sendiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *