oleh

Ulasan Redaksi PU : DPRD Maluku Utara: Lembaga yang Kehilangan Martabat

-HEADLINE-1208 Dilihat

Apa jadinya jika sebuah lembaga perwakilan rakyat tidak lagi dihormati oleh mitra eksekutifnya sendiri? Jawabannya: inilah yang sedang terjadi di DPRD Provinsi Maluku Utara. Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan LPP APBD 2024 tanpa alasan resmi bukan sekadar insiden teknis. Itu adalah tamparan telak terhadap harga diri DPRD dan sayangnya, mereka tidak melakukan perlawanan apa-apa.

Baca Juga  Dari Forum APKASI : Jakarta Terdiam Saat Bupati Bassam Kasuba Bicara : Wilayah Timur Itu Bukan Pinggiran

Rapat yang sejatinya menjadi forum konstitusional untuk mengevaluasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik dibatalkan begitu saja karena TAPD tidak hadir. Bahkan tanpa pemberitahuan. Dan ironisnya, Ketua DPRD hanya bisa mengungkapkan “kekecewaan” tanpa langkah tegas sedikit pun. Skorsing rapat adalah keputusan minimalis yang tidak mengubah keadaan apalagi menggetarkan pihak eksekutif.

Kita perlu bicara jujur, DPRD Maluku Utara telah kehilangan marwahnya.Tidak ada wibawa yang tersisa ketika lembaga legislatif hanya bisa diam, pasrah, atau sekadar mengeluh di media ketika eksekutif mempermalukan mereka berkali-kali. Kekuasaan tanpa nyali hanyalah formalitas yang memalukan.

Baca Juga  Menanti Putusan MUI Polemik RL, Begini Harapan Aktivis Islam dan Ulama

Jika TAPD bisa absen seenaknya dalam forum resmi, itu hanya mungkin terjadi karena mereka tahu dan sangat tahu bahwa DPRD tidak akan pernah berani bertindak lebih jauh. Tidak ada ancaman serius, tidak ada langkah institusional yang membalas penghinaan ini dengan proporsional. Semuanya berakhir dengan pernyataan kecewa yang lemah dan berulang-ulang. Kapan terakhir kali DPRD Malut menunjukkan taringnya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *