oleh

Sofifi Bukan Kota Imajiner, Menolak Narasi Reposisi

-OPINI-1535 Dilihat

Oleh : Sumarjo Makitulung


Di peta yang membentang diantara lautan dan gunung, Sofifi mungkin tak tampak gemerlap. Ia bukan Jakarta, bukan Makassar, bukan pula kota besar dengan hotel tinggi dan gedung bercahaya.

Tapi sejarah tak selalu berpihak pada yang bising. Kadang, ia memilih yang sunyi. Sofifi adalah nama yang diletakkan dalam hukum. Bukan sekadar dalam percakapan warung kopi, bukan sekadar dalam memorandum musyawarah lokal. Ia disebut, secara sah dan resmi, dalam sebuah dokumen negara: Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Pada Pasal 9 Ayat 1, di sana kalimatnya pendek, tetapi mengikat “Ibu kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi.” Tak ada koma, tak ada tanda tanya. Ia tak butuh penafsiran. Ia pernyataan hukum dan bersifat deklaratif.

Baca Juga  Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *