oleh

Mukhtar Adam Menjawab : Menimbang Ulang Kritik Kanda Abdurrahim Fabanyo, Antara Romantisme Masa Lalu dan Realitas Tata Kelola Keuangan Era Reformasi

-HEADLINE-1501 Dilihat

TERNATE—Mukhtar Adam dan Abd.Rahim Fabanyo tengah terlibat argumentasi tajam menyikapi kebijakan pergeseran anggaran oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Mukhtar nampak bijak namun tetap tegas dalam mengemukakan argumentasinya yang sistimatis dan ilmiah.

Mukhtar Adam menyatakan bahwa respon terhadap kebijakan Gubernur itu harus dilihat dalam kerangka perkembangan tata kelola keuangan negara yang dinamis.”Respon Kanda Abdurrahim Fabanyo—tokoh politik senior Maluku Utara dan mantan pimpinan DPRD pada masa transisi Kabupaten Maluku Utara periode 1999–2004—terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diambil oleh Gubernur saat ini, perlu diposisikan dalam kerangka historis dan evolusi tata kelola keuangan negara”ujar ekonom Unkhair ini menanggapi Abd.Rahim Fabanyo.

Baca Juga  Menatap 2026: Ekonom Mukhtar Adam : Pemerintah Harus Siapkan APBN Ekspansif, Tangguh Hadapi Gejolak Global

Menurut ekonom kritis ini, sistem tata kelola keuangan telah berubah, pemahaman perlu diselaraskan dengan perubahan sistimatis keuangan negara.Fase tata kelola keuangan di era itu sebut Mukhtar sebagai fase jahiliah yang tak bisa dijadikan dasar pandangan kekinian.

”Periode kepemimpinan legislatif yang dijalani Kanda Abdurrahim dikenal sebagai fase awal pembangunan kelembagaan daerah pasca pemekaran. Namun, dalam perspektif kebijakan fiskal nasional, fase tersebut kerap dijuluki oleh para pengamat keuangan publik sebagai masa jahiliah. sebuah istilah kritis yang merujuk pada lemahnya sistem pengelolaan keuangan negara dan belum adanya standar akuntabilitas fiskal yang memadai”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *