Meski demikian, UU keterbukaan publik memaksanya JOKO WIDODO yang masih menjabat sebagai pejabat Danantara itu wajib menunjukkan Ijazah nya ke publik. Dan Jokowi tidak lagi dapat menghindar atau mencari alibi-alibi apa pun. ***
Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

Komentar