oleh

Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

-OPINI-373 Dilihat

Meski demikian, UU keterbukaan publik memaksanya JOKO WIDODO yang masih menjabat sebagai pejabat Danantara itu wajib menunjukkan Ijazah nya ke publik. Dan Jokowi tidak lagi dapat menghindar atau mencari alibi-alibi apa pun. ***

Baca Juga  Kader PPP: "ABM" atau "Asal Bukan Mardiono"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *