oleh

Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

-OPINI-386 Dilihat

Meski demikian, UU keterbukaan publik memaksanya JOKO WIDODO yang masih menjabat sebagai pejabat Danantara itu wajib menunjukkan Ijazah nya ke publik. Dan Jokowi tidak lagi dapat menghindar atau mencari alibi-alibi apa pun. ***

Baca Juga  Amnesti Prabowo kepada Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sudah On the Track

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *