oleh

Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

-OPINI-415 Dilihat

Soal Ijazah Palsu nya yang di gugat oleh TPUA, Joko Widodo berjanji akan membuktikan di Pengadilan. Itu sesuatu hal yang mustahil di lakukan.

Suami Iriana itu hanya akan berdalih saja. Di Pengadilan akan menunjukkan Ijazah nya.

Fakta nya: Di Pengadilan Negeri Solo saat mengadili Bambang Tri dan Gus Nur. Jokowi tidak berani datang ke Pengadilan dan menunjukkan Ijazah nya. Begitu juga Pengadilan di PN Jakarta Pusat dan juga di PN Solo dalam Gugatan Doktor M Taufik, Jokowi tidak pernah hadir apalagi membawa Ijazah nya.

Baca Juga  Prabowo Di Tengah Badai Ancaman

Jokowi berdalih siapa yang menuduh. Dia yang membuktikan.

Jokowi lupa. Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Jokowi harus membuka dan menunjukan sendiri Ijazah nya ke Publik, karena selama ini Rakyat pembayar pajak yang membiayai hidup nya menuntut transapari publik sebagaimana yang di kehendaki oleh UU keterbukaan Informasi publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *