oleh

Aksi Damai FPUD-Malut: Suara Rakyat Maba Sangaji Menyeruak, Pemerintah Diminta Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan

-HEADLINE-1976 Dilihat

TERNATE — Teriakan “hentikan kriminalisasi warga!” menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (23/7), saat puluhan massa dari Front Perjuangan Untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi damai. Mereka datang bukan membawa kepentingan politik atau agenda terselubung, tapi membawa suara rakyat kecil—suara dari hutan, sungai, dan tanah adat yang terusir oleh industri tambang.

Baca Juga  LATAMLA Apresiasi Sikap Presiden Prabowo Tindak Jenderal Pelindung Tambang Ilegal

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas atas penahanan 11 Warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang sebelumnya ikut dalam aksi protes di kawasan tambang nikel PT. POSITION. Warga yang selama ini menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah adat mereka, justru kini harus berhadapan dengan ancaman jeruji besi.

Dalam orasi yang dilakukan bergantian, FPUD-Malut dengan tegas mengecam penetapan status tersangka terhadap 11 warga tersebut. Mereka menilai tindakan aparat sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat menjaga ruang hidupnya.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami datang membawa suara rakyat. Kami minta kejaksaan menghentikan kasus ini. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang membela tanahnya sendiri,” tegas salah satu orator di hadapan kantor Kejati.

Baca Juga  Pertegas ! Rusmin Latara : Pernyataan Sikap & Klarifikasi Terkait Konten Video Saya

Didampingi kuasa hukum Wetub Toatubun, para demonstran menyampaikan dokumen resmi kepada Kejaksaan Tinggi Malut yang berisi permohonan penghentian proses hukum (SP3) terhadap 11 warga, bukti-bukti kerusakan lingkungan di wilayah pertambangan, serta surat keberatan dari warga adat Maba Sangaji.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *