oleh

Memakzulkan Gibran: Konstitusional dan Menyelamatkan Moral Bangsa

-OPINI-636 Dilihat

Oleh: Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia BersatuMemakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai Wapres adalah langkah konsitusional dan rangka menyelamatkan moral Bangsa.

Upaya yang di lakukan oleh Forum Purnawiran Prajurit TNI dalam Delapan Poin Pendapatnya di mana pada poin ke delapan mendesak agar Wapres Gibran di mazulkan adalah langkah tepat dan konsitusional.

Baca Juga  Presiden Prabowo "Serakahnomics" Membongkar Luka Nusantara di Tengah Tambang

Karena bagaimana pun pemaksaan konsitusional sehingga Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagaimana amanat konstitusi adalah pelanggaran konstitusi yang nyata. Padahal Presiden dan Wakil Presiden harus memegang Sumpah dan Janji nya sesuai Pasal 9 UUD1945.

Di tambah lagi dengan akun fufafa yang dibuktikan oleh Dr Roy Sury: 99.9% milik Gibran. Dan itu di akui oleh Adiknya Kaesang juga BSSN. Badan Sandi dan Siber Negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *