”Kita minta PT.IWIP tegas pulangkan yang bersangkutan agar tidak memicu ketidakpuasan luas di pihak pekerja sebab tindakannya telah mengancam buruh itu sendiri”tandasnya.
Hj.Ike mengungkapkan, dugaan motif dari aksi kekerasannya karena oknum TKA itu tidak ingin ada pendampingan pihak PUK SP KEP SPSI terhadap anggotanya yang disuga menghadapi masalah di internal perusahan.Padahal kata Hj.Ike, itu fungsi PUK SP KEP SPSI melindungi pihak pekerja sekaligus membantu pihak perusahan dalam penyelesaian masalah secara damai dan sistimatis.
Komentar