oleh

Ledakan Penduduk, Kepadatan, dan Pola Migrasi Penduduk Makian

-OPINI-750 Dilihat

Migrasi penduduk Makian ke pulau-pulau kecil di sekitar wilayah perairan Maluku telah membentuk gugus pulau yang dikenal dengan Makayoa sebuah hamparan gugus pulau besar dan kecil sebanyak 18 pulau, terdapat 11 pulau dihuni dan 7 pulau produksi menjadi pulau kegiatan ekonomi bagi warga gugus pulau Makayoa.

Pola migrasi mandiri Masyarakat Makian di berbagai pulau, dari angka kelahiran dan kepadatan penduduk yang tinggi menjadi atensi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial merumuskan kebijakan Transmigrasi bersifat local yang dikenal dengan Translog, untuk memindahkan penduduk ke pulau lain dengan Tingkat kepadatan penduduk yang rendah.

Baca Juga  Kapolres “Jaga Sula” dari Dapur Rakyat

Pulau dengan Tingkat kepadatan penduduk yang rendah teridentifikasi di Pulau Halmahera, dengan sebaran penduduk yang tidak merata, ketersedian ruang bagi kegiatan ekonomi, menciptakan pola hubungan social dan interkasi antar Masyarakat di sebuah kawsan pendudukan Tentara Jepang sebelum peristiwa Herosima dan Nagasaki, menjadi pilihan wilayah pemukiman baru bagi penduduk Pulau Makian, dengan basudara penduduk asli yang telah bermukim di Lokasi tersebut dikenal dengan Malifut.

Baca Juga  KAHMI DAN Konsolidasi Daerah (Catatan Jelang Pertemuan Regional MN -KAHMI Malut, Maluku dan Papua)

Kecintaan warga Makian pada pulau leluhurnya menjadi Gerakan penolakan yang massif, namun dengan strategi pemerintah memberikan nama Kecamatan Malifut dengan nama Kecamatan Malifut Makian Daratan (PP 42) adalah cara negara memberi nilai pada warga demi perlindungan social.

Makian Kayoa adalah Kawasan tumbuh baru dari pola migrasi penduduk yang membentuk gugus pulau sebagai satu kesatuan social, ekonomi, budaya yang terintegrasi dalam Nusantara menegaskan ruang laut dan daratan bukan penghambat bagi pembangunan Kawasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *