Makayoa Kepulauan menawarkan gagasan model bangun gugus pulau yang dirangkum secara singkat sebagai berikut :
1. Ibukota Makayoa Kepulauan di Makayoa Kepulauan, Kantor Bupati diatas laut mengintari pulau-pulau layanan, baik pulau yang dihuni atau pulau tidak dihuni sebagai aktivitas pemerintahan yang menyatukan Tanah Air, bagi warga yang dilayani.
2. Pemerintahan Daerah Kepulauan, memiliki 3 (tiga) Eselon II berbetuk Badan Koordinator sekaligus menjadi penanggungjawab gugus pulau, yaitu Badan Ekonomi Gugus Pulau, Badan Sosial dan Budaya Gugus Pulau, Badan Tata Kelola Pemerintahan Kepulauan, ditambah Sekretarat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Badan Pengendalian, sehingga terdapat 6 OPD penyelenggara Pemerintahan Daerah Kepulauan.
3. Pendidikan Gugus Pulau, bagi pulau-pulau yang dihuni satu desa satu pulau yang tak memenuhi syarat pembangunan sekolah dibangun sekolah Terapung yang proses pembelajaran diatas kapal, mengintari pulau-pulau kecil berpenghuni dalam mewujudkan hak dasar Pendidikan bagi warganya.
4. Kesehatan Gugus Pulau, melalui pembangunan Rumah Sakit Terapung yang melayani Masyarakat pulau-pulau
5. Sistem Transportasi gugus pulau, mendorong riset pemanfaatan moda transportasi yang dapat berfungsi laut dan darat sebagai wujud dari Konsep Tanah Air untuk mobilitas barang dan jasa antar pulau.
6. Ekonomi Gugus Pulau, aktivitas ekonomi Masyarakat yang menempatkan laut dan darat sebagai satu kesatuan aktivitas investasi, perdagangan, jasa dan industry yang saling terintegrasi.
7. Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kretaif sebagai sumber utama kegiatan ekonomi dan pencipta nilai tambah yang multiplayer efek bagi pemerintah daerah dan Masyarakat.
8. Fiskal Daerah Kepulauan, pengelolaan fiskal berbasis pulau yang diperankan oleh desa dan badan pengelola pulau untuk membentuk kekhususan setiap pulau dalam satu wilayah daerah kepulauan
Delapan point penting bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang memiliki Visi Patriotisme bagi keberlangsungan NKRI dalam konsep Tanah Air Nusantara menjadi inspirasi gagasan Makayoa Kepulauan sebagai jalan baru bagi daerah otonom gugus pulau.
Sebutan Gugus pulau dan Kepulauan memiliki makna dan konotasi yang bisa jadi berbeda, sebutan kepulauan kecenderungan konteksnya pada Archipelago State (Negara Kepulauan), dalam kontek daerah memiliki pemaknaan pada Gugus Pulau, sehingga hemat penulis pemberian nama Gugus Pulau sebagai rumusan wilayah yang menempatkan pulau dan laut sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam wilayah otonomi, maka hemat penulis Kabupaten Gugus Pulau Makayoa, akan tepat pada wilayah otonomi Kawasan pulau-pulau yang dihuni dan tidak dihuni.
Moga gagasan kecil ini, bagian dari seruan Menteri Chairul Saleh, kita tak mesti normative dalam memikirkan perubahan, maka belajarlah para pendahulu yang gigih selalu cara berpikir “Out of the box” bagi NKRI yang Nusantara.
*Dari Laut Gugus Pulau Makayoa, Gorup Makian Tanah Dodomi
Komentar