Dalam ceramahnya, Ustadz M.Thariq juga menyampaikan hal-hal yang disunahkan sebelum berihram dan hal-hal yang dilarang selama berihram.
”Jadi yang disunatkan sebelum berihram itu ada 9 yakni mandi dimana hukumnya Sunnah Muakkad yang oleh sebagian mufasir mendefinisikan sunnah muakkad adalah suatu ketentuan hukum Islam yang tidak mengikat namun penting karena Rasulullah SAW melakukannya dan hampir tidak pernah meninggalkannya, memotong kuku, mencukur rambut, kumis, dan bulu kemaluan, mengenakan wewangian di tubuh, melakukan salat sunnat dua rakaat apabila ihram, mengiringi ihramnya dengan ucapan talbiyah, mengenakan pakaian ihram berwarna putih, melakukan hubungan suami isteri sebelum berihram dan menghadap kiblat ketika berucap niat ihram”jelasnya.
”kemudian yang dilarang setelah berihram itu ada 12 yakni dilarang melakukan akad nikah, dilarang melakukan hubungan suami isteri dan hal-hal yang menjurus seperti berciuman bermesraan, melakukan perbuatan yang diharamkan, berseteru dengan teman, pelayan ataupun orang lain, berkata-kata jorok, berburu hewan darat, memakai wewangian di baju ihram dan di badan, mengenakan pakaian yang berjahit atau dijahit, baik itu pakaian yang menutupi seluruh tubuh ataupun pakaian yang terpisah -pisah seperti baju, celana, sorban kepala, jubah, sepatu kats, atau jenis lain yang dijahit, menutup kepala bagi jemaah laki-laki, menutup wajah dan tangan bagi perempuan kecuali untuk menutup diri dari pandangan non mahram, memotong helai rambut atau bulu tubuh lainya dan merusak pepohonan yang ada disekitar tanah haram”jelasnya.
Ustadz Thariq Kasuba menyampaikan bahwa jika jemaah haji bisa memenuhi syarat-syarat haji, rukun dan wajib haji dengan segala larangannya maka insya Allah bisa meraih haji yang mabrur.
”Kalau busa memenuhi dan melaksanakan syarat sah haji, rukun dan wajib haji maka insya Alkah bisa meraih haji yang mabrur”pungkasnya(***)
Komentar