TERNATE—Kebijakan efesiensi rupanya dibijaki dengan beragam cara.Masing-masing pemerintahan daerah baik Eksekutiv maupun legislatif memiliki teori atau rumus tersendiri dalam merumuskan kebijakan efesiensi anggaran.
Paling tidak dapat rakyat baca pada kebijakan efesiensi APBD Kota Ternate, efesiensi sebesar Rp.25 milyar itu ternyata hanya menyasar pihak Eksekutiv atau pemerintah kota ternate tanpa mengurangi sedikitpun anggaran di DPRD Kota Ternate berupa proyek pokok pikiran milik DPRD Kota Ternate.
Namun, DPRD Kota juga kena pata pos belanja rutin meskipun masih terhitung rendah dari potongan rutin Eksekutiv sebesar 50%.Meski perjalanan dinas OPD Pemkot Ternate dilakukan efisiensi 50 persen, namun perjalanan dinas Sekretariat DPRD hanya 26 persen. Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate senilai Rp 13.251.791.000 (13,2 miliar), hanya dipangkas Rp 3.400.000.000 (3,4 miliar).
Hal itu tergambarkan secara lugas dan gamblang dari persetujuan rasionalisasi anggaran APBD Kota Ternate yang disepakati Eksekutiv dan legislativ Kota Ternate.Pada rapat bersama legislativ bersama Eksekutiv, kedua pihak menyepakati efesiensi 25 milyar pada anggaran rutin di pemkot Ternate.
Komentar