TOBELO—Dr.Piet Hein Babua dan Dr.Kasman Hi.Ahmad resmi memimpin Kabupaten Halmahera Utara sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung atas nama Mendagri, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Jumat (21/03).
Acara pelantikan berlangsung khidmat itu dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting serta masyarakat Halmahera utara.Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Anggota DPD RI, Ketua DPRD Maluku Utara, Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara,Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD Halmahera Utara, Forkopimda Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Pimpinan OPD Halmahera Utara, Ketua TP PKK Maluku Utara, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Maluku Utara, Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Utara dan Insan pers serta segenap tamu undangan lainnya hadir pada acara bersejarah bagi kabupaten Halmahera Utara itu.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1997 Tahun 2025, yang mengesahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam sumpah jabatan yang dipimpin oleh Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik harus mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
“Pelaksanaan Pilkada di mana pun tentu diwarnai perbedaan kepentingan. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan yang terjadi selama Pilkada harus segera dilupakan,” ujar Sherly.
Lebih lanjut, ia mengajak Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk membangun daerah dengan semangat kolaborasi, serta menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dalam tata kelola pemerintahan.
“Saatnya membangun daerah dengan semangat kolaborasi menghadirkan prinsip-prinsip Good Governance, untuk menunaikan janji-janji politik pada saat kampanye, dengan menyediakan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara layak,” tegasnya.
Peantiian Bupati dan Wakil Bupati, dirangkai dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Halmahera Utara, Hj. Masliha Kasman, oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Nomor 03/KEP/PKK.PROV/III/2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Utara.
Di tempat yang sama, juga dilakukan pelantikan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Halmahera Utara, berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Nomor 03/KEP/POSYANDU.PROV/III/2025.
Dengan dilantiknya Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu, diharapkan peran perempuan dalam pembangunan daerah semakin aktif, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Komentar