Sultan dan H.Muhammad Kasuba atas nama paket HAS dan MK-BISA mengajak seluruh parpol pengusung dan simpatisan menerima hasil Pilkada Malut dengan lapang dada.
“APRESIASI, UCAPAN TERIMA KASIH & PERMOHONAN MAAF*
Ykh.
1) Pimpinan, Pengurus dan Kader Partai Koalisi MK BISA (PKS & Hanura)
2) Relawan MK BISA Se-Maluku Utara
3) Tim Sukses MK BISA Se-Maluku Utara
4) Kolega, sahabat, handai taulan yang telah bekerja untuk pasangan MK BISA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Segala puji kepada ALLAH SWT, atas segala keberkahannya kita semua dalam keadaan sehat wal’afiat dan senantiasa berada dalam perlindungan-Nya.
Proses Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2025 – 2030 telah berjalan dan sampai pada ujung ketetapan. Diawali dengan penetapan calon, kampanye, pencoblosan, perhitungan dan pengawalan suara hingga penyampaian gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam seluruh rangkaian proses pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Provinsi Maluku Utara, pasangan MK BISA (DR. H Muhammad Kasuba, MA – Basri Salama, S.Pd) merasakan dan menyaksikan kesungguhan perjuangan Ibu/Bapak, semangat pantang menyerah dan ketinggian cita-cita Ibu/Bapak memenangkan MK BISA dalam Pilkada. Dengan harapan, hadirnya kepemimpinan yang dapat menjadikan Provinsi Maluku Utara semakin maju dan sejahtera.
Dalam ikhtiar MK BISA untuk mengawal proses Pilkada yang jujur dan adil, kita telah menyaksikan hasil Keputusan dan ketetapan KPU Maluku Utara dan Keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilkada pada Rabu 5 Februari 2025.
Komentar