TERNATE—H.Husain Alting-Asrul Rasyid Ichsan, pasangan calon nomor urut 1 resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara.Paket calon HAS itu menggugat keputusan KPU yang menetapkan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos yang tak kain suaminya.Mereka menilai keputusan KPU Malut cacat hukum.
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor urut 1 Husain Alting- Asrul Rasyid (HAS) memasukkan gugatan ke Bawaslu terkait penetapan Sherly-Sarbin sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Senin,(28/10) 2024).
Kordinator Tim Hukum HAS Junaidi mengatakan, sesuai janjinya terkait pengajuan gugatan pelanggaran administrasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Sherly Tjoanda beberapa hari lalu, maka hari ini, pihaknya secara resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Maluku Utara.
Komentar