JAKARTA, Pikiran Ummat.Com— Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Elya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hari ini.
Berdasarkan keterangan dari Gedung Merah Putih KPK yang diterima oleh IndoBisnis.co.id pada Selasa, 23 Juli 2024, dinyatakan bahwa:
“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Elya Gabrina Bachmid,” ungkap sumber dari KPK.
Elya Gabrina Bachmid diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Provinsi Maluku Utara.
Komentar