PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||DPP PKS secara resmi menetapkan Hasan Ali Bassam Kasuba -Helmi Umar Muchsin sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk berkontestasi di pemilihan kepala daerah kabupaten Halmahera Selatan November 2024.
Penetapan itu ditandai dengan penerbitan dan penyerahan SK B1 KWK kepada Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin.Bukti B1 KWK itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 629.32.4/ SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Halsel Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.
Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, kepada balon kepala daerah, di aula Lantai 1 kantor DPP PKS Jl. TB Simatupang nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (29/06).
Keputusan DPP PKS ini juga menandai Bassam-Hemi merupakan paket bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah Halmahera Selatan yang perdana mengantongi SK B1 KWK sebagai syarat mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
Komentar