oleh

Advokat dan Jurnalis Asal Malut Bertemu Alvin Lim, Advokat Nasional Bahas Kasus Pertambangan di Malut

-HEADLINE, HUKUM-882 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.COM—JAKARTA||2 advokat asal Maluku utara yang telah beracara di jakarta Yusman Arifin, SH dan Iswan Sama, SH melakukan pertemuan dengan advokad kawakan nasional Alvin Lim, Rabu (17/4/2024).

Pertemuan penuh keakraban digelar di kantor LQ Indonesia Law Firm, jalan Kembangan Raya, No 81 A Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Baca Juga  Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

Pertemuan membahas kasus-kasus seputar operasional pertambangan antara lain kasus dugaan tambang ilegal, kasus  pencemaran lingkungan, kasus ketenagakerjaan, dugaan BBM ilegal dan kasus lahan serta hak adat masyarakat lokal.

Turut serta dalam pertemuan itu selain Bapak Alvin Lim, 2 anggota pengacara Indonesia Law Firm lainya.

Mengawali pertemuan sekira pukul 11.00 WIT, Yusman Arifin dan Iswan Sama yang didampingi Usman Sergi Pemred Pikiran Ummat.Com menyampaikan maksud pertemuan dengan advodat dan aktivis yang terkenal vokal itu.

Baca Juga  HEADLINE : Foum CSS Menjadi Momentum : Ternate Gasak Target Kota Bebas Sampah 2030 dengan Strategi Inovatif dan Kolaborasi

”Tujuan kami bertemu pak Alvin untuk menangkap semangat perjuangan pak Alvin dalam membela kepentingan hukum masyarakat ”ujar Yusman Arifin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *