Pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Maluku utara kian molor.Wajar namun aneh sih.Betapa putusan KPU Malut harus bolak balik utak Atik lagi karena harus melayani rekomendasi bertubi-tubi Bawaslu Malut.
Rakyat menyaksikan Inkonsistensi KPU padahal masih ada penyelesaian berjenjang di tingkat KPU dan Mahkamah Konstitusi.
Rakyat pun menyangsikan apa yang sedang diperankan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku utara.
Aneh ! Yang dituju semata hasil impresif yang diraih PKS di kabupaten Halmahera Selatan, sebuah partai politik yang berkuasa dan memiliki basis politik cultural cukup kuat di Hal-Sel serta terkenal di republik ini sebagai parpol yang profesionalisme, konsistensi, integritas, kredibilitas dalam pengelolaan institusi dan kaderisasi.
Premisnya, raihan suara PKS untuk DPR RI sebanyak 42.000 suara tidak masuk akal.Komparasinya pada raihan suara PKS di DPR RI sebesar 42.000 dengan raihan suara DPRD Provinsi 23.000 dan DPRD Kabupaten 21.000 yang jomplang sampai 100% lebih.PKS dituding main curang.
Alamak ! Premis dengan basis logika yang dangkal.
Pertama : raihan suara antara DPRD Kabupaten/kota dengan DPRD Provinsi serta dengan DPR RI itu pasti berbeda dan itu terjadi pada seluruh partai politik.
Komentar