oleh

Renungan Demokrasi Ramadhan, KPU dan BAWASU Malut Wajib Berlaku Jujur, tidak Dzolim dan Tidak Khianati Suara Rakyat.

Alhamdulillah rakyat Malut telah menyalurkan hak suaranya di pemilu tanggal 14 Februari 2024.Sikap rakyat yang yang wajib dipertanggungjawabkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu serta stackeholder lainya sesuai mekanisme dan azaz penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil serta azaz kepastian hukum.

Namun pada faktualnya, kita temui proses rekapitulasi yang tengah berlangsung di tingkat KPU Provinsi Maluku utara telah molor sehingga menuai perhatian luas Masyarakat.

Ditengah proses rekapitulasi yang molor sampai pada bulan suci ramadhan yang mulia ini, KPU Provinsi Maluku utara dan Bawaslu Malut diingatkan harus bersikap jujur dan tidak dzolim serta khianat terhadap suara rakyat yang telah disalurkan pada tanggal 14 Februari yang lalu.

Baca Juga  Kejujuran Sang Presiden Ksatria

Rasul SAW menuntun kita dan menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang manusia dan yang mampu menyelamatkannya dari azab neraka, kecuali kejujurannya.
ALLAH SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang siddiq (benar/jujur).” (QS.At-Taubah 119).

Bahwa apa yang sedang berkembang saat ini di forum rapat pleno tingkat KPU provinsi Maluku utara dinilai sebagai keputusan yang gegabah, berlebihan, meresahkan dan berpotensi menghianati suara rakyat.Proses yang molor potensial mengacaukan pemilu secara sistimatis dan mencederai azaz kepastian hukum penyelenggaraan pemilu.Apalagi rakyat Malut yang telah memberikan hak pilihnya sedang menantikan kepastian hukum siapa wakil mereka di lembaga legislativ.

Baca Juga  3 Paslon Pemohon Sengketa Pilkada Malut Kompak Minta MK Diskualifikasi Sherly-Sarbin

Apa yang tengah terjadi saat ini, Perhitungan ulang hasil pemilu di hal-sel idealnya sampai pada perhitungan ulang sampai ke plano ci hanya di kec Obi saja, tidak ke kecamatan lainya.Upaya untuk turun ke form C 1 salinan di seluruh Hal-Sel yang berjumlah 800 TPS lebih adalah pekerjaan yang sia-sia dan berpotensi mengacaukan hasil pemilu dan proses rekapitulasi yang hampir rampung.

Masyarakat jadi resah seraya mengingatkan bahwa pleno ditengah bulan suci ramadhan ini harus dilakukan secara bertanggun jawab baik kepada rakyat dan kepada Allah SWT.

Kepada penyelenggara pemilu yakni KPU, dan Bawaslu  serta semua saksi parpol dan Masyarakat Malut bahwa kita sedang berada pada bulan shaum ( puasa) Ramadhan bulan kejujuran maka kepada semua pihak berlakulah jujur , anda akan mendapatkan bahala besar berlipan ganda, bila anda khianat anda akan mendapat Dosa berganda dan anda akan tercatat dalam sejarah hidup anda, anda adalah pengkhianat amanah.

Baca Juga  PANAS ! Alien Mus Bakal Didepak? ini Sosok Kuat Sebagai Plt. Ketua Golkar Malut.

Harapannya mari untuk momen singkat tapi suci dan mulia bulan suci Ramadhan 1445 ini, mari kita bersihkan diri kita dari potensi berlaku khianat dusta dan curang, berilah hak orang sebagaimana fakta haknya , maka kelak anda akan diberikan hakmu pada saat anda sangat mendambakan hakmu diberikan orang lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *