oleh

Mega-AMIN, Seriuskah Hak Angket?

 

“Hak Angket itu gertakan Ganjar aja”, kata Jimly Assiddiqie. Benarkah? Hingga hari ini, partai pengusung Ganjar-Mahfuz yaitu PDIP dan PPP belum mengusulkannya ke DPR. Padahal, syaratnya mudah. Diusulkan oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi.

Tiga partai pengusung Anies-Muhaimin sudah menyambutnya dengan 20 jari. Ketemu, bikin usulan bersama, jadi itu Hak Angket. Kenapa bertele-tele? Apa yang membuat mereka lambat melayangkan Hak Angket? Jangan-jangan benar apa kata Jimly, Ganjar main gertak doang.

Baca Juga  AMMU Kembali Gelar Demo di MK, Ini Tintutannya.

Para pendukung kedua paslon ini, baik 01 maupun 03 nampak sudah membaur di bawah. Mereka bersama-sama demo ke KPU dan Bawaslu. Di Solo, mereka bahkan cap jempol darah. Mereka menamakan diri Mega-AMIN.

Kenapa mereka menamainya Mega-AMIN? Mungkin karena mereka ingin Megawati yang memimpin perlawanan ini. Perlawanan bukan di tangan Ganjar atau Mahfud. Tapi di tangan Megawati. Makanya, semua menunggu “Fatwa Megawati”. Ketua umum yang saat ini menjadi penentu jadi tidaknya Hak Angket.

Baca Juga  Bangun Kembali Jembatan Tagono-Ombawa, Bupati Bassam Kasuba Tuai Apresiasi Warga

Para ahli hukum tatanegara bilang: Hak Angket tidak bisa menggugurkan hasil pemilu. Itu cara berpikiri normatif. Ahli hukum ya harus berpikir seperti itu. Normatif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *