oleh

Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, G Mulai Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

-HEADLINE, HUKUM-338 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.COM—Ternate||Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga melibatkan admin Status Ternate mulai diperiksa.

Dikutip dari media siber Tanda Seru, Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Ternate, Maluku Utara, memeriksa admin Status Ternate berinisial G, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga  Bupati Hal-Teng, Ikram Sangadji Didesak Rekomendasikan Pencabutan 7 IUP di Pulau Gebe, LIRA Malut : Melanggar Aturan dan Mengancam Kehidupan Warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *