oleh

Bau Hamis APBD 2023 Mulai Tercium Kejaksaan, Bassam Buka Pintu

-HEADLINE, HUKUM-99 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Anggaran mencurigakan diduga mark Up di APBD 2023 mulai terkuak.Kejaksaan mulai mencium bau mencurigakan pada salah satu item belanja yakni anggaran sewa artis untuk HUT Hal-Sel.

Saat ini, Kasus penggunaan anggaran sewa artis pada acara tutup tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, senilai Rp 1 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Baca Juga  Akademisi Apresiasi Walikota M. Tauhid Alih Fungsikan Mall Gamalama Jadi RSUD.Begini Pandangannya.

Bupati Bassam Kasuba siap membuka jalan jika kasus ini diselidiki pihak kejaksaan.Orang nomor satu di Halsel melihat jika itu suatu hal yang menyimpang dan akan diselidiki maka “kami terbuka, tidak ada masalah”ujarnya.

Anggaran ini oleh Kejaksaan dinilai fantastis karena anggaran sebesar 1 milyar itu hanya diperuntukan untuk dua artis yakni, Fabio Asher asal Manado dan Fresly Nikjuluw asal Ambon.Anggaran yang dikelolah mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemkab Halsel ini nilainya tidak termasuk dalam pembiayaan sewa artis religi Opick dan juga biaya Sound System.

Baca Juga  Gugatan Perdata Dikabulkan PN Ternate, Pemprov Malut Wajib Bayar Hutang Sebesar Rp. 2,8 Miliar Kepada Kristian Wuisan.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, yang dikonfirmasi kepada wartawan Minggu (11/02/2024), menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *