PIKIRAN UMMAT.Com—HALSEL||Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) . Untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan Dana Desa (DD) yang di alokasikan pada perjalanan Studi Banding (Stuban) di Desa Bongkok Kecamatan Paseh, Jawa Barat.
Pasalnya, setoran 187 desa yang rata-rata diangka Rp. 20,000,000 dengan total dana desa kurang lebih Rp. 3 miliar untuk kegiatan studi banding, dinilai tidak jelas karena sejak 28 Juli 2023 lalu hingga saat ini, Apdesi yang kala itu bertindak sebagai koordinator, belum juga melaporkan realisasi penggunaan dana desa yang digunakan untuk Studi Banding
” Kami menuntut agar ketua Apdesi Halsel. Iswadi Ishak, untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut di hadapan para kepala desa,” ucap Rafli Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, saat di konfirmasi di Labuha. Senin (25/12/2023)
Selain itu, dikatakan Rafli, Iswadi juga harus menjelaskan sejumlah dana yang mengalir ke Apdesi. Diantaranya, pelaksanaan kegiatan sadar hukum yang dipatok oleh Apdesi sebesar Rp.3.000,000 per kepala desa, dana pelantikan Apdesi Rp.1.000,000 per kepala desa serta iuran wajib tiap kali pencairan dana desa sebesar Rp. 500,000 yang harus disetor ke Apdesi.
Komentar